Lakukan Verval Ijazah untuk Daftar PPPK, Begini Cara Mudahnya
Ruangguru.my.id_Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditujukan agar bisa memberi kesejahteraan dan kepastian status kepada guru honorer yang selama ini dedikasikan hidupnya menjadi guru.
Seleksi penerimaan guru PPPK mulai diumumkan. Akan ada 1 juta formasi guru PPPK yang dibuka pemerintah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengatakan, guru mempunyai peran penting untuk menampilkan SDM unggul. Maka perlu tenaga pendidik yang mempunyai kompetensi yang tinggi.
Saat ini, jumlah guru harus memadai sesuai sebaran satuan pendidikan di tanah air. Maka pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK jadi salah satu solusi yang ditawarkan.
"Kebutuhan guru di sekolah negeri itu mencapai 1 juta. Dalam 4 tahun terakhir jumlah guru terus menurun 6 persen per tahunnya karena pensiun," ujar Ma'ruf saat membuka pengumuman rencana seleksi guru PPPK di kanal Youtube Kemendikbud RI, Senin, 23 November 2020.
Adapun bagi guru yang ingin mendaftar, bisa melalui dua cara yakni melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik dan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id bagi PTK.
Sementara cara untuk mendaftar yakni sebagai berikut :
Seleksi PPPK (P3K) khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik
Cara 1 yakni sebagai berikut :
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Klik login menggunakan sso
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
Klik Pendidik dan Tendik
Klik Biodata
Klik Buka Info GTK
VERVAL IJAZAH
Cara 2 :
https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
VERVAL IJAZAH.
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Pengadaan seleksi PPPK ini untuk memperoleh guru yang punya kompetensi memadai.***
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Verval Ijazah untuk Daftar PPPK, Begini Cara Mudahnya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.